LSM Asmaki berkepentingan untuk membela negara (Kementerian LHK) untuk menegakkan hukum dan regulasi guna menjamin semua pihak patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Kementerian LHK harus tegas mencabut izin perusahaan yang diduga melanggar peraturan.
Sidang gugatan intervensi ini akan dimulai hari ini, Rabu, 29 Mei 2024 pukul 09.00 WIB di PTUN Jakarta.***