Prof Imam Yahya: Takmir Masjid Harus Berani Bersikap Independen kepada Siapa Saja yang...

25 Februari 2023, 22:27 WIB
Prof Imam Yahya: Takmir Masjid Harus Berani Bersikap Independen kepada Siapa Saja yang... /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN (SEMARANG) - Prof Imam Yahya, Sekretaris PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah 2022-2027 meminta seluruh takmir masjid di Jawa Tengah bahkan di seluruh Indonesia untuk berani bersikap tegas dan independen.

"Sikap tegas dan independen takmir masjid itu ditujukan kepada siapa saja yang akan menjadikan masjid sebagai alat kampanye politik praktis. Takmir harus berani," katanya.

Prof Imam Yahya yang juga Guru Besar UIN Walisongo Semarang menambahkan bahwa masjid adalah tempat ibadah yang dimiliki oleh semua umat.

"Jadi mari kita jaga bahwa masjid adalah milik umat. Di zaman Nabi Muhammad SAW, masjid dijadikan tempat ibadah dan literasi keislaman. Oleh karena itu menjelang tahun politik, takmir masjid harus berani bersikap independent kepada siapa saja yang akan menjadikan masjid sebagai alat kampanye politik praktis."

Baca Juga: 3 Pejudi Togel di Balapulang, Tegal dan 2 Orang di Pati Dibekuk Polda Jateng, Begini Kronologinya

Pernyatan Prof Imam Yahya itu menindaklanjuti SE DMI kepada seluruh takmir di Indonesia yang intinya menseterilkan masjid dari semua pembahasan politik.

Sebagaimana kita tahu bahwa Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh pengurus atau takmir masjid di Indonesia.

SE Nomor 030.D III SE PP-DMI II 2023 ditandatangani Ketua DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Imam Addaquruni pada 5 Februari 2023.

Pada siaran pers DMI, Sabtu 25 Februari 2023, selama Ramadhan 1444 H atau 2023 Masehi, Indonesia telah memasuki situasi demam politik menuju Pemilu 2024.

Baca Juga: Korban Anak Pejabat Pajak Alami DAI, Penyakit Apa Itu, Gejala, dan Seberapa Bahayanya?

Dengan demikian, semua masjid, mushalla, langgar, dan surau harus disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan.

DMI menilai pembahasan politik di masjid justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.

Selain soal politik, ada empat poin lagi yang menjadi imbauan DMI kepada pengurus masjid.

Baca Juga: Terlengkap! Rangkuman, Kunci dan Pembahasan IPAS Kelas 4 SD MI Hal 178-182 Bagaimana Aku Memenuhi Kebutuhanku?

Pertama, takmir masjid diminta melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jamaah dan mengondisikan suasana datangnya Ramadhan.
Kedua, masjid, mushalla, langgar dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausyiah islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami’ yang berarti menyatukan atau yang mempersatukan umat dan bangsa.

Baca Juga: Prediksi Crystal Palace vs Liverpool, The Reds Tak Mau Menanggung Malu Lagi

Ketiga, penggunaan loud speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan. Baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan dzuhur, ashar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum adzan shubuh, sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system yang ada di dalam masjid.

 

Hal itu sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DMI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelima, DKM dan takmir masjid tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jemaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di masjid dan mushalla.***

Editor: Ali A

Sumber: Prof Imam Yahya

Tags

Terkini

Terpopuler