17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Polrestabes Terkait Pemotongan Dana Penelitian, Ini Penjelasan

- 19 Maret 2022, 15:55 WIB
17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Polrestabes, Terkait Pemotongan Dana Penelitian, Ini Penjelasan.
17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Polrestabes, Terkait Pemotongan Dana Penelitian, Ini Penjelasan. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - 17 dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes Semarang terkait dugaan pemotongan dana penelitian. Ini penjelasannya.

Terkait penelitian dugaan pemotongan dana penelitian, sebanyak 17 dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes Semarang, ini penjelasannya.

Unit Tipikor Polrestabes Semarang memanggil dan memeriksa 17 dosen Unnes karena terkait dugaan pemotongan dana penelitian. Apa sih penelitian dan dana penelitian itu, ini penjelasnnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 33, 34, 37: Perbedaan Tokoh Utama dan Tambahan dalam Cerita Fiksi

Berita tentang pemanggilan 17 dosen Unnes oleh polisi, yakni dari Unit Tipikor Polrestabes Semarang, masyarakat mulai bertanya-tanya tentang apa itu penelitian dan dana penelitian.

Berikut ini penjelasan dari seorang dosen peneliti Unnes yang enggan disebut namanya.

"Intinya bahwa, semua dosen di seluruh Indonesia memiliki tiga tugas," katanya.

Yakni, lanjut dia, tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Tiga tugas ini disebut sebagai Tri Darma Perguruan Tinggi.

Halaman:

Editor: Sumarsi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah