Mengenang Ki Nartosabdo, Jadikan Nama Jalan sebagai Bentuk Penghormatan Negara untuk Sang Maestro

- 27 Juni 2022, 21:17 WIB
Dalang Ki Narto Sabdho
Dalang Ki Narto Sabdho /Dokumen Pribadi

PORTAL PEKALONGAN – Ki Nartosabdo namanya telah mengangkasa di jagad pewayangan dan menjadi maestro seni budaya Jawa.

Masyarakat menyambut gembira dengan adanya monumen tertulis pemberian nama sebuah jalan di Semarang  

Hal itu terbukti dengan telah banyak diciptakan lakon atau jalan cerita pentas wayang kulit, lagu dan gending hingga lebih dari 300 karya.

Baca Juga: Prof Sudarmin: Ajak Tingkatkan Kompetensi Guru Mapel Kimia untuk Melanjutkan S2 di Unnes

Hal tersebut disampaikan oleh Boyamin Saiman, selaku pendamping dan kuasa hukum ahli waris Ki Narto Sabdho.

“Saya yakin masyarakat menyambut gembira dengan adanya pemberian nama jalan untuk mengenang maestro dalang Ki Nartosabdo,” ungkapnya.

Peresmian jalan tersebut akan dihadiri oleh Boyamin Saiman yang akan ikut dalam  peresmian Jl Ki Narto Sabdho ( didepan hotel Metro ) yang dilaksanakan besok Rabu, 29 Juni 2022, pukul  07.30 WIB.

Dijadikannya nama Ki Nartosabdo sebagai sebuah penghormatan negara atau pemerintah yang diwakili Pemkot Semarang atas karya- karya besar Ki Narto Sabdho yang hingga saat ini yang melegenda.

Baca Juga: Ruben Onsu Masuk ICU lagi, Sebenarnya Penyakit Apa yang Diderita Ruben Onsu?

Lagu-lagu dan gending Ki Nartosabdo nyata selalu hidup bersama masyarakat dan sudah semestinya negara atau pemerintah memberikan penghargaan dari semua aspek yang dimungkinkan untuk memberikan hadiah kebudayaan kepada Ki Nartosabdo.

“Selayaknya pemerintah memberi penghargaan kepada Ki Nartosabdo atas prestasi yang telah menciptakan ratusan karya yang dapat dinikmati masyarakat sampai saat ini, “ ungkap Boyamin Saiman selaku kuasa hukum ahli waris Ki Nartosabdo.

Baca Juga: Tri Rismaharini Calon Kandidat pada Pilgub DKI Jakarta 2024

Saya selaku wakil dari ahli waris tetap berpendirian bahwa karya Ki Nartosabdo adalah milik seluruh masyarakat, pengurusan Hak Cipta hanya semata mata untuk mencatatkan pada Lembaran Negara untuk mencegah hilang bersama perkembangan zaman.

Sesuai wasiat dari almarhum Ki Nartosabdo, ahli waris tidak akan melakukan tuntutan hukum guna mendapatkan pembayaran royalti kepada siapapun yang mendendangkan atau mementaskan karya-karya Ki Nartosabdo karena sesungguhnya karya-karya Ki Nartosabdo adalah milik dan hidup bersama masyarakat.

"Saya dan ahli waris Ki Nartosabdo menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota Semarang atas terwujudnya peresmian Jl Ki Narto Sabdho."***

Editor: Sumarsi

Sumber: boyamin saiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x