Sebenarnya, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah telah menginisiasi Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak “Jo Kawin Bocah”. Itu sebagai upaya bersama untuk menekan angka perkawinan usia anak di Jawa Tengah dan telah diluncurkan pada tanggal 20 November 2020 bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Universal.
Gerakan ini diharapkan mampu mendorong berbagai upaya dalam mengurangi angka perkawinan anak di Jawa Tengah dengan dukungan keterlibatan dari pemerintah daerah, lembaga masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media massa serta kelompok-kelompok anak.
"Oleh sebab itu, membicarakan isu pencegahan perkawinan anak harus terus dilakukan kepada para pemangku kebijakan dan masyarakat untuk mendorong berbagai langkah pencegahan dan penanganan perkawinan anak," tandasnya.
Demikian artikel mengenai informasi bahwa pagi hari ini, Rabu 7 Juni 2023, Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jateng bekerjasama dengan Pemprov Jateng dan instansi terkait yakni Dinas Kesehatan Jateng, BKOW Jateng, Dinas Perempuan dan Anak Jateng, di Ghradika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernuran Jl Pahlawan 9 Semarang.***