Tinggi, Kesadaran KBIH dan Biro Perjalanan Haji Umrah Ikuti Sertifikasi PHP 

- 31 Agustus 2023, 07:31 WIB
Para peserta Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional (PHP) Angkatan XII foto bersama Wakil Dekan I Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Drs KH Mudhofi MAg dan Analis Haji Kanwil Kemenag Jateng Mujib Fahmi Basyuni di Hotel Melva Balemong Ungaran, Kabupaten Semarang.
Para peserta Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional (PHP) Angkatan XII foto bersama Wakil Dekan I Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Drs KH Mudhofi MAg dan Analis Haji Kanwil Kemenag Jateng Mujib Fahmi Basyuni di Hotel Melva Balemong Ungaran, Kabupaten Semarang. /Dwi Widiyastuti/

Wakil Dekan Fakultas Dakwah Drs H Mudhofi melaporkan, sebanyak 90 orang peserta sertifikasi manasik haji profesional dinyatakan lulus. 100 persen lulus. Dengan rincian sebanyak 3 orang lulus dengan predikat sangat memuaskan, 60 orang lulus dengan predikat memuaskan, kemudian 27 orang lulus dengan predikat baik.

Baca Juga: Sembuhkan Segala Penyakit dengan Surat Al Fatihah

Sebagai peserta sertifikasi dengan nilai terbaik atau tertinggi dan sekaligus mendapatkan predikat sangat memuaskan adalah Dr H Nur Zaidi Salim, SAg, MSi dari Kabupaten Boyolali.

Berbagai Daerah

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng Musta’in Ahmad dalam sambutan diwakili Analis Haji Kanwil Kemenag Jateng Mujib Fahmi Basyuni menyampaikan terima kasih kerja sama PW IPHI Jateng dengan Jurusan Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo berhasil meluluskan 90 orang pembimbing haji dan umrah.

"Semakin banyak para pembimbing haji dan umrah yang mengikuti sertifikasi dan uji kompetensi diharapkan semakin membantu para jamaah haji dan umrah baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci,’’ katanya.

Baca Juga: Gus Baha: Sujud yang Benar adalah Sujud yang Seperti Ini

Wakil Dekan Fakultas Dakwah Mudhofi menjelaskan, jumlah pesarta sebanyak 90 orang berasal dari berbagai daerah di Indonesia yaitu, Jogja, Jawa Timur, Jakarta dan Padang.

"Saat ini, sertifikat sebagai pembimbing manasik haji profesional dibutuhkan sebagai salah satu syarat menjadi tim petugas pembimbang ibadah haji (TPIH) atau tim petugas haji daerah (TPHD) tahun 2023. Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan pembimbingan manasik haji untuk jemaah haji Indonesia, agar bisa menjalakan sesuatu syariat Islam,’’ katanya.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah