PORTAL PEKALONGAN - SEMARANG - Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan 1445 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah merilis fatwa berupa Tausiah Ramadhan No: 01/DP-P.XIII/T/204 tentang Marayakan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Tausiah Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan di Semarang, Sabtu 30/3/24 itu ditandatangani Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa' Lc MA dan Sekretaris Prof Dr KH Ahmad Izzuddin MAg dan Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi serta Sekretaris Drs KH Muhyiddin MAg.
Salah satu tausiah Ramadhan itu ditujukan kaum remaja. "Khususnya para remaja agar tidak melakukan hal yang tidak diinginkan seperti tawuran antar-remaja, perang sarung, perang petasan, geng motor, knalpot brong, dan kerawanan sosial yang lain."
Selain itu MUI Jateng mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu, baik dalam hal menjaga kesehatan, keamanan, ketertiban, maupun saling membantu kebutuhan hidup (ta’awun) mereka yang terdampak musibah.
MUI Jateng juga menyerukan umat Islam agar di pengujung bulan Ramadhan ini makin meningkatkan ibadah dan amal sosial, yaitu dengan menyegerakan penunaian zakat mal, zakat fitrah, infak, dan sedekah yang diperuntukkan kepada para mustahik.
Ormas Islam ini juga mengajak umat Islam untuk mensyukuri nikmat karena insya Allah, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah akan bersamaan waktunya, tidak terjadi perbedaan di antara ormas Islam Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat Kwetiaw Goreng Enak di Rumah
MUI Jateng mengimbau umat Islam agar menyongsong Idul Fitri 1 Syawal 1445 H dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah Swt. dan rasa gembira karena insya Allah telah dapat menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan dengan baik di tengah hangatnya suasana sosial politik yang berkembang, serta rasa prihatin sebagai akibat bencana banjir yang berdampak serius di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Guna mensyiarkan Idul Fitri 1445 H, MUI Jateng menyerukan umat Islam untuk menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid baik di mushola, masjid, dan tempat pelaksanaan Shalat Id dengan tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan serta melaksanakan silaturahim Idul Fitri dalam rangka menguatkan harmoni bersama keluarga dan masyarakat dengan menghayati makna Idul Fitri sebagai hari raya kesucian, kekuatan, dan kemenangan.