PORTAL PEKALONGAN - Sebuah kejadian yang menyebalkan ketika akun DANA tiba-tiba tidak dapat digunakan.
"Huh, sebel! Gak bisa ngapa-ngapain! Mau bayar angsuran rumah, cicilan mobil, membayar tunggakan leasing motor, dll gak bisa cukup klik dari rumah," keluh seorang pengguna.
Situasi ini disebut dengan akun DANA sedang diproteksi. Namun, tidak semua pengguna menyadari ciri-ciri tersebut. Oleh karena itu, penting bagi para pengguna DANA untuk mengenali tanda-tanda akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan.
Baca Juga: Mau Saldo DANA Gratis dari Google? Benarkah Bisa Sampai Rp800 Ribu?Segera Intip di Sini
Ciri-Ciri Akun DANA Sedang Diproteksi atau Dibekukan
1. Akun Tidak Dapat Diakses: Pengguna tidak dapat masuk ke dalam akun DANA mereka.
2. Transaksi Ditolak: Setiap transaksi yang dicoba dilakukan akan ditolak.
3. Pemberitahuan dari Aplikasi atau Email: Pengguna akan menerima pemberitahuan baik melalui aplikasi DANA atau email yang menyatakan bahwa akun mereka sedang dibekukan.
4. Pemberitahuan Pelanggaran: Muncul pemberitahuan terkait adanya pelanggaran terhadap ketentuan layanan.
5. Verifikasi Tambahan: Ada permintaan untuk melakukan verifikasi tambahan sebelum dapat menggunakan kembali akun.