20 Bus dari Kanwil Kemenag Jateng untuk Arus Balik ke Jakarta dan Bandung

- 16 April 2024, 17:00 WIB
PO Bus Eka
PO Bus Eka /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - SEMARANG -  Sebanyak 20 bus dari Kanwil Kemenag Jateng untuk penumpang arus balik dengan tujuan Jakarta dan Bandung. Kakanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad mengatakan, bus gratis untuk perjalanan balik usai mudik Lebaran ini, merupakan program dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, guna membantu masyarakat secara langsung.

"Sebanyak 20 bus gratis itu akan berangkat secara bersamaan pada Jumat 19 April 2024, pukul 09.00 WIB. Untuk titik keberangkatannya dibagi menjadi enam lokasi, menyesuaikan jumlah karesidenan di Jawa Tengah," kata Musta’in dalam keterangannya di Semarang, Selasa (16/4/2024).

Enam titik keberangkatan itu yakni, Karesidenan Semarang di Asrama Haji Transit Manyaran Kota Semarang, Karesidenan Solo (Asrama Haji Donohudan Boyolali), Karesidenan Banyumas (Kantor Kemenag Banyumas), Karesidenan Pati (Kantor Kemenag Rembang), Karesidenan Kedu (Kantor Kemenag Kabupaten Magelang), Karesidenan Pekalongan (Kantor Kemenag Pemalang).

Baca Juga: Kenalan dengan Game Pengasil Saldo DANA Super Genius, Penipuan atau Tidak?

Untuk tujuan Jakarta disediakan 16 bus, dan Bandung empat bus. Bus tujuan Jakarta masing-masing dari Solo lima unit, Semarang (2), Pemalang (2), Banyumas (2), Rembang (2) dan Magelang (2). Untuk empat bus jurusan Bandung, yakni Solo 2 unit, Pemalang (1) dan Kota Semarang (1).

Dijelaskan Musta’in, untuk warga yang hendak menggunakan jasa angkutan balik gratis ini, sebelumnya telah dilakukan pendataan sesuai keberangkatan dan tujuan akhirnya.

"Kami telah bekerja sama dengan kantor kemenag kota/kabupaten se-Jateng, untuk mensosialisikan program ini. Hingga Senin sore (15/4/2024), tinggal menyisakan beberapa kursi saja,” tuturnya.

Baca Juga: 40 Kumpulan Latihan Soal PPKN Kelas 9 Terbaru! Persiapan Ujian Sekolah SMP&MTs 2024

Dia berharap, program balik gratis bersama Kemenag ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat, khususnya bagi pemudik yang belum mendapatkan tiket maupun angkutan umum.***

Editor: Ali A

Sumber: Humas Kemenag Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x