Dasar-dasar Cryptocurrency: Panduan untuk Pemula

12 April 2024, 18:30 WIB
Beberapa mata uang digital Cryptocurrency /Soefriyanto/Pixabay


PORTAL PEKALONGAN
- Cryptocurrency telah menjadi topik yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, menarik minat banyak orang yang ingin memahami dan terlibat dalam pasar keuangan digital.

Bagi pemula, memahami dasar-dasar cryptocurrency sangat penting sebelum memulai investasi.

Artikel ini akan membahas beberapa poin kunci yang perlu dipahami sebelum terjun ke dunia cryptocurrency.

Baca Juga: Cara Mengganti Tanggal Jatuh Tempo Shopee PayLater

1. Apa Itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah bentuk mata uang digital yang menggunakan kriptografi untuk keamanan transaksi dan mengontrol penciptaan unit baru.

Cryptocurrency tidak diatur oleh otoritas pusat seperti bank atau pemerintah, membuatnya terdesentralisasi.

Baca Juga: Cara Mengganti Tanggal Jatuh Tempo Shopee PayLater

2. Risiko Menggunakan Cryptocurrency

Meskipun cryptocurrency menawarkan potensi keuntungan besar, ada juga risiko yang terkait dengannya.

Salah satu risiko utama adalah kehilangan akses ke dompet digital. Jika Anda kehilangan akses atau cadangan ke dompet digital, Anda dapat kehilangan seluruh investasi cryptocurrency Anda.

Oleh karena itu, penting untuk mengelola dompet digital Anda dengan hati-hati dan menggunakan langkah-langkah keamanan yang tepat.

Baca Juga: DC Shopee Tidak Akan Bersikap Kasar jika Debitur Melakukan Ini

3. Apakah Cryptocurrency Aman?

Pertanyaan umum yang sering diajukan adalah seberapa amankah cryptocurrency?

Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS), cryptocurrency adalah salah satu jenis investasi yang aman digunakan masyarakat.

Namun demikian, penting untuk diingat bahwa keamanan cryptocurrency tidak hanya tergantung pada aspek teknisnya, tetapi juga pada langkah-langkah keamanan yang diambil oleh pengguna.

Baca Juga: Apa itu Cryptocurrency? Mengungkap Keajaiban Mata Uang Digital

4. Legalitas Cryptocurrency di Indonesia

Di Indonesia, status hukum cryptocurrency masih menjadi perdebatan.

Menurut hukumonline.com, cryptocurrency tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, dan oleh karena itu, penggunaannya sebagai alat pembayaran dilarang di Indonesia.

Namun demikian, sebagai aset digital, cryptocurrency masih dapat diperdagangkan dan diinvestasikan sebagai aset, meskipun dengan risiko yang terkait dengan ketidakpastian hukum.

Cryptocurrency menawarkan potensi besar sebagai aset investasi, tetapi juga memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.

Baca Juga: Ucapkan 2 Kata Ini jika Rumahmu Didatangi DC Shopee PayLater

Bagi mereka yang tertarik untuk terlibat dalam pasar cryptocurrency, penting untuk memahami dasar-dasar, mengelola risiko dengan hati-hati, dan selalu mengikuti perkembangan hukum dan regulasi terkait.

Dengan memahami dasar-dasar ini, pemula dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan terinformasi.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler