PORTAL PEKALONGAN - Jika Anda merupakan pemilik akun DANA, kemungkinan Anda pernah mengalami situasi di mana akun Anda sedang dalam status diproteksi atau bahkan dibekukan oleh penyedia layanan.
Tetapi, jangan khawatir, karena dalam artikel ini kami akan memberikan panduan langkah-langkah yang harus Anda lakukan saat menghadapi masalah ini.
Apa yang Membuat Akun DANA Diproteksi? Akun DANA dapat diproteksi atau dibekukan oleh penyedia layanan karena berbagai alasan.
Baca Juga: Ramadhan Bulan Kompetisi
Ini bisa terjadi jika akun Anda digunakan oleh orang lain tanpa izin atau jika akun Anda terkena serangan hacker.
Meskipun demikian, Anda tidak perlu panik karena sistem keamanan DANA telah dirancang dengan lapisan yang kuat untuk melindungi informasi Anda.
Jika akun DANA Anda dibekukan, Anda tidak akan dapat melakukan transaksi atau mengakses saldo hingga situasinya diselesaikan dan akun dibuka kembali.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
Baca Juga: Keamanan Digital untuk Anak-Anak: Mengenal Aplikasi Google Family Link
1. Laporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA): Buka aplikasi DANA, pilih menu "Pusat Resolusi," lalu klik "Bantuan." Selanjutnya, pilih opsi "Chat dengan DIANA" untuk mendapatkan bantuan. Layanan DIANA tersedia 24 jam setiap harinya.