Menelusuri Risiko Galbay Pinjol: Lebih dari Sekadar DC Shopee PayLater

- 18 Maret 2024, 18:00 WIB
Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK yang Ada DC Lapangan, Galbay Pinjol Siap-Siap Datang ke Rumah
Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK yang Ada DC Lapangan, Galbay Pinjol Siap-Siap Datang ke Rumah /Unsplash/icon8

PORTAL PEKALONGAN - Pernahkah Anda bertanya-tanya apa yang terjadi jika Anda gagal membayar pinjaman online?

Pertanyaan ini lebih dari sekadar khayalan, terutama saat ini dengan munculnya DC Shopee PayLater.

Namun, risiko hukum dari galbay pinjol tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Galbay Pinjol dan Tanggung Jawab Muslim: Memahami Perspektif Hukum Islam

Galbay pinjol, singkatan dari gagal bayar pinjaman online, adalah kondisi ketika seseorang tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada penyedia pinjaman online.

DC Shopee PayLater mungkin menjadi kenyataan, tetapi itu hanya sebagian kecil dari masalah yang dihadapi debitur.

Debitur memiliki kewajiban hukum untuk membayar utangnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 1754 KUH Perdata.

Namun, tidak membayar dapat berdampak pada peningkatan bunga dan denda, yang diatur oleh OJK.

Baca Juga: Langkah Terarah: Solusi Efektif untuk Akun DANA yang Dibekukan

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: hukumonline.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah