Optimalkan Ekonomi dari Guncangan Global, Presiden Jokowi Putuskan Alihkan Subsidi BBM ke Kelompok Miskin

30 Agustus 2022, 13:23 WIB
Presiden Jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. /Instagram @smindrawati

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah selalu berupaya melindungi rakyat dan mengoptimalkan perekonomian dari guncangan global. 

Guncangan global dalam bentuk disrupsi pasokan dan eskalasi geopolitik yang mengakibatkan kenaikan tajam harga pangan dan energi.

Anggaran subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik naik 3 kali lipat mencapai Rp502 triliun.

Baca Juga: Anggaran Subsidi BBM: Menkeu Sebut Rp 502 Triliun Bisa Habis Jika Harga Pertalite dan Solar Tidak Naik

Bahkananggaran subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik masih akan naik lagi mendekati Rp698 triliun.

Pilihan kebijakan yang sangat sensitif dan sulit ini dilakukan untuk menjaga kepentingan seluruh rakyat.

Anggaran subsidi BBM sangat besar di atas Rp600 triliun lebih dinikmati kelompok menengah atas.

Hanya 5 persen subsidi solar dinikmati keluarga miskin. Sedangkan subsidi Pertalite  hanya 20% dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin.

Baca Juga: Luhut Ungkap Presiden Jokowi Kemungkinan Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Minggu Depan, Ini Alasannya!

Dikutip Portalpekalongan.com dari akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yakni @smindrawati, diinformasikan bahwa hasil rapat Senin 29 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan.

Senilai Rp24,17 triliun dari APBN untuk tambahan bantalan sosial (bansos).

Bansos  sebesar Rp24,17 triliun tersebut dibagikan kepada 20,65 juta KPM (Kelompok/Keluarga Penerima Manfaat) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp150.000 selama 4 kali dengan total Rp 600.000.

Anggaran Rp9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Baca Juga: BBM Jenis Pertalite Menghilang di SPBU Tangsel, Driver Ojek Online: Uang Pas-Pasan Beli Pertamax ya Tekor

Dan bantuan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp 2,17Triliun untuk membantu angkutan umum, ojek dan nelayan serta bansos tambahan.

Presiden berharap pengalihan bantuan subsidi BBM ke kelompok paling membutuhkan dan miskin dapat meringankan beban akibat tekanan kenaikan harga-harga yang meningkat.***

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Terkini

Terpopuler