PORTAL PEKALONGAN - Kabar gembira, BBM kendaraan bermotor baik motor maupun mobil akan digratiskan.
Ini kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia, Korlantas Polri mengusulkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya gratis.
Korlantas Polri mengusukan untuk mempermudah masyarakat dalam proses biaya bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau motor dan mobil bekas (BBN-KB) kedua dan seterusnya lebih baik digratiskan.
Hal ini disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya di situs NTMC Polri, Jumat 15 Juli 2022.
Yusri menyatakan BBN-KB kedua dan seterusnya gratis merupakan strategi menertibkan data pemilik kendaraan ke pihak kepolisian.
"Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB kedua),” ujar Yusri dikutip portalpekalongan.comdari situs NTMC Polri Jumat, 15 Juli 2022.
Strategi ini untuk memudahkan penegakan hukum di jalan melalui ETLE.
"Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE."