Sistem Gadai Emas di Pegadaian: Syarat dan Pengajuannya Sangat Mudah

28 Juni 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi gadai emas di Pegadaian /Sahabat Pegadaian

PORTALPEKALONGAN.COM - Emas merupakan salah satu barang berharga yang bisa dijadikan jaminan untuk melakukan gadai. Berikut sistem gadai emas di Pegadaian.

Gadai emas di Pegadaian bahkan sangatlah fleksibel. Karena pemohon masih tetap bisa melakukan gadai meskipun surat pembelian emas sudah hilang.

Bahkan persyaratan untuk mengajukan pinjaman juga sangatlah mudah sekali.  Sehingga, gadai emas di Pegadaian bisa menjadi pilihan apabila kamu membutuhkan dana yang sifatnya mendesak.

Baca Juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian, Pahami Dulu Apa Saja Keuntungan yang Didapatkan

Kelebihan gadai tentunya memiliki perbedaan dengan kredit. Karena gadai tidak memerlukan bukti skor BI Checking.

Jenis Gadai Emas di Pegadaian

Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian, gadai emas terdiri atas beberapa jenis, yakni meliputi sebagai berikut.

  • Gadai Emas Reguler: periode 15 hari dengan nilai pinjaman Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta
  • Gadai Emas Harian: periode 30 dan 180 hari dengan nilai pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta
  • Gadai Emas Bisnis: periode 120 hari, nilai pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga lebih dari Rp1 miliar
  • Gadai Emas Prima: maksimal 60 hari, mulai Rp 50 ribu hingga Rp500 ribu
  • Gadai Emas Ultra Mikro: minimal 12 bulan mulai Rp1 juta hingga Rp20 juta
  • Gadai Emas Angsuran: (Minimal 6 bulan, maksimal 36 bulan), nilai pinjaman Rp1.000.000 – BMPP (Batas Maksimal Pemberian Pinjaman)

Baca Juga: Minat Gadai Emas di Pegadaian? Pahami Dulu Bagaimana Persyaratannya

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa persyaratan untuk gadai emas di Pegadaian sangatlah mudah sekali. Persyaratan utamanya yakni pemohon memperiapkan bukti identitas diri yang berupa KTP.

Selain itu, persyaratan lainnya tentu saja emas yang dijadikan sebagai barang jaminan. Bisa berupa batangan, koin, perhiasan, ataupun perhiasan dengan berlian.

Cara Gadai Emas di Pegadaian

Perlu diketahui bahwa cara mengajukan gadai dengan agunan emas hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat.

Baca Juga: Syarat Gadai HP di Pegadaian: Alternatif Bagi yang Butuh Dana Cepat, Begini Cara Pengajuannya

Akan tetapi, jika kamu tidak ingin menunggu terlalu lama, kamu bisa melakukan booking terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri melalui Pegadaian Digital.

Mengajukan Booking

  • Buka aplikasi Pegadaian Digital di smartphone.
  • Pilih menu “Gadai” dan masuk ke “Booking Service”.
  • Klik barang jaminan yang akan digadaikan. Untuk emas, klik “Perhiasan” atau “Logam Mulia”.
  • Tambahkan informasi seputar barang jaminan. Isilah berat emas untuk kategori “Logam Mulia”.
  • Informasi seputar perkiraan uang pinjaman akan muncul.
  • Pilihlah outlet pengajuan Gadai Emas terdekat.
  • Tentukan waktu kedatangan beserta foto emas yang dijadikan sebagai barang jaminan.
  • Tunggu hingga konfirmasi booking berhasil.
  • Datanglah ke outlet Pegadaian tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Langkah untuk Gadai Emas

  • Mengisi formulir pengajuan gadai emas yang diberikan oleh petugas.
  • Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP dan emas sebagai barang jaminan kepada petugas.
  • Emas akan diperiksa dan ditaksir oleh petugas.
  • Hasil taksiran gadai emas ditawarkan kepada nasabah.
  • Nasabah memberikan persetujuan dengan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  • Dana pinjaman diberikan dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening nasabah.

Demikian informasi lengkap mengenai sistem gadai emas di Pegadaian. Kamu bisa pertimbangkan apakah memang bisa mencukupi dana yang kamu butuhkan atau tidak.***

Editor: Ali A

Sumber: Sahabat Pegadaian

Tags

Terkini

Terpopuler