Menaker Umumkan BSU Pekerja Tahun 2021 Sebesar Rp 1 Juta Segera Cair, Berikut Cara Pencairannya

- 22 Juli 2021, 17:20 WIB
Menaker Umumkan BSU Pekerja Tahun 2021 Sebanyak Rp1 Juta Segera Cair,  Cek di Kemnaker.go.id
Menaker Umumkan BSU Pekerja Tahun 2021 Sebanyak Rp1 Juta Segera Cair, Cek di Kemnaker.go.id /Foto Kemnaker.go.id/

 

 

Portal Pekalongan – Pemerintah memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh atau BSU tahun 2021.

Kebijakan pemerintah akan memberikan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh atau BSU tahun 2021 diluncurkan ke publik, Rabu (21/7/2021) malam.

Dan kini Kementerian Tenega Kerja ( Kemnaker) segera nenyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, atau BSU tahun 2021 ini.

Baca Juga: Polres Tegal Menangkap Komplotan Pencuri Mobil Bak dan Penadah, Enam Kali beraksi

Besaran BSU tahun 2021 yang diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp1 Juta diberikan sekaligus melalui transfer bank. Selanjutnya cek di kemnaker.go.id

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan dengan adanya kebijakan penyaluran BSU tahun 2021 tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.

Kebijakan itu, sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," kata Ida Fauziyah di kutip Portal Pekalongan di kemnaker.go.id, Kamis, 22 Ju

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah