Portal Pekalongan - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) mulai menyalurkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro, yakni BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Bagi yang dapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, untuk mengambil dananya tidak perlu antri. Karena setidaknya ada dua bank BUMN yang menyalurkan BLT UMKM , salah satunya BRI.
Untuk memudahkan para pelaku usaha mikro dalam mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, BRI merilis fitur baru. Fitur yang dimaksus tersebut adalah BPUM Reservation System yang merupakan pengembangan dari eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Daftar Bansos PPKM Level 4 Cair Juli-Agustus 2021,
Seperti dikutip dari akun Instagram Kemenkop-UKM, BPUM Reservation System adalah sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh BRI.
Dengan BPUM Reservation System, para pelaku usaha mikro tak hanya bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Lewat fitur itu, mereka juga bisa mendapat kuota antrean, memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan, hingga tanggal penyaluran.
Artinya, nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih tanpa perlu antre.