Portal Pekalongan - Menyusul perpanjangan masa PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah memberikan penambahan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di kabupaten/kota.
Ada beberapa jenis bantuan social (bansos) yang akan diberikan Pemerintah ke masyarakat, dan itu bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
"Kami ingin menambahkan terkait dengan pemberian bantuan sosial baru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM level 4," kata Menko Airlangga Hartarto dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli 2021.
Baca Juga: Cerita Pedagang Sayur yang Tertidur Nyenyak dan Dibangungkan Ganjar, Baru Sadar Saat Diberi Uang
Terkait hal ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma merespon dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos Risma, dikutip dari laman Kemensos.
- Kartu Sembako atau BPNT
Pemerintah memperpanjang bantuan Kartu Sembako/BPNT bagi 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2021.
Penerima Kartu Sembako akan mendapat Rp200.000/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Berikut Daftar Bansos PPKM Juli-Agustus 2021