“Mengingat penyaluran Solar Subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya,” kata Irto melalui keterangan resminya, Kamis 25 Mei 2023.
Irto menambahkan, Pertamina Patra Niaga juga menyiapkan antisipasi untuk memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar 59 Lokasi UM PTKIN, Berlangsung Mulai 29 Mei
Salah satunya bagi masyarakat yang lupa membawa QR Code-nya atau tak bisa menggunakan QR Code-nya.
“Jadi masyarakat yang QR Code tertinggal atau mau refresh ulang QR Code, bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian Solar Subsidi,” katanya.
Ke depannya, Irto berharap program Subsidi Tepat Full QR dapat berjalan baik dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholders terkait untuk mewujudkan penyaluran BBM jenis solar subsidi yang lebih transparan serta mempersempit ruang gerak oknum tidak bertanggung jawab.
Per tanggal 25 Mei, Full QR akan diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 kota atau kabupaten.