PORTAL PEKALONGAN - Masyarakat pemilik mobil berbahan bakar (BBM) jenis solar bakal rugi jika tidak segera mendaftar QR Code di Mypertamina.
Pasalnya, syarat mutlak membeli BBM solar subsidi saat ini wajib menggunakan QR Code. Namun syarat wajib dari Pertamina itu baru berlaku di 234 kabupaten dan kota se Indonesia.
Ya, Pertamina sudah mensyaratkan Full QR Code dalam pembelian BBM jenis solar subsidi.
Adapun daftar 234 kota atau kabupaten yang menerapkan full QR Code di sini daftarnya.
Dilansir portal pekalongan dari Pikiran-Rayat masyarakat di 234 kota atau kabupaten tersebut wajib memiliki QR Code yang terdaftar di MyPertamina untuk membeli BBM solar subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa Program Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi ini bukan hal yang baru, dan saat ini Pertamina Patra Niaga terus mengevaluasi dan melanjutkan tren positif dari program tersebut.
“Mengingat penyaluran Solar Subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya,” kata Irto melalui keterangan resminya, Kamis 25 Mei 2023.
Irto menambahkan, Pertamina Patra Niaga juga menyiapkan antisipasi untuk memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar 59 Lokasi UM PTKIN, Berlangsung Mulai 29 Mei
Salah satunya bagi masyarakat yang lupa membawa QR Code-nya atau tak bisa menggunakan QR Code-nya.
“Jadi masyarakat yang QR Code tertinggal atau mau refresh ulang QR Code, bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian Solar Subsidi,” katanya.
Ke depannya, Irto berharap program Subsidi Tepat Full QR dapat berjalan baik dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholders terkait untuk mewujudkan penyaluran BBM jenis solar subsidi yang lebih transparan serta mempersempit ruang gerak oknum tidak bertanggung jawab.
Per tanggal 25 Mei, Full QR akan diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 kota atau kabupaten.
Wilayah-wilayah ini sepanjang periode 2 minggu kebelakang sudah menerapkan mekanisme Full Registrant dan performa transaksi penggunaan QR-nya sudah cukup baik dan siap menerapkan Full QR Code.***