BPS Jateng: Nilai Tukar Usaha Pertanian Agustus 2023 Naik 1,49 Persen

- 7 Oktober 2023, 20:17 WIB
Seorang petani
Seorang petani /Sumber foto Instagram_masdewa/

Pada Agustus 2023, komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga antara lain gabah, jagung, cabai rawit, cabai merah, kentang, wortel, kopi, bawang daun, ayam ras petelur, udang payau dan cumi-cumi. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain kacang hijau, bawang merah, petai, buncis, kacang panjang, salak, telur ayam ras, sapi potong, dan ayam ras pedaging.

Di antara 34 Provinsi, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 2,47 persen dan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar -1,32 persen.

Pada Agustus 2023, Indeks Konsumsi Rumah Tangga Perdesaan Jawa Tengah mengalami deflasi sebesar -0,16 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan pada indeks sub kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,40 persen.

Baca Juga: Bongkar 10 Kasus Pengoplosan Beras, Satgas Pangan Polri Tetapkan 10 Tersangka Sepanjang Januari-Oktober 2023

Sementara subkelompok yang mengalami inflasi yaitu sub kelompok pendidikan sebesar 0,97 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,47 persen; perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,23 persen; perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,13 persen; pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen; transportasi sebesar 0,08 persen; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,07 persen; dan kesehatan dan penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,06 persen. Sedangkan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan indeks.

"Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Jawa Tengah Agustus 2023 tercatat sebesar 112,13 atau naik sebesar 1,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya sebesar 110,48," katanya.

Apa itu Nilai Tukar Petani (NTP)?

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari harga-harga produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 29 kabupaten di Jawa Tengah selama Agustus 2023, NTP Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar 1,63 persen dibandingkan NTP Juli 2023, yaitu 110,71. Kenaikan angka NTP pada Agustus 2023 disebabkan kenaikan Indeks Harga yang Diterima petani (It) sebesar 1,54 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar -0,10 persen.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BPS Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah