Jangan Galbay Pinjol, Utang Tetap Harus Dibayar, Ini Peraturan OJK No 63/2020 dan QS Al-Baqarah 282

- 26 Maret 2024, 13:30 WIB
Jika Galbay Pinjol Wajib Simak Jadwal Kunjungan DC Shopee PayLater Berikut Ini!
Jika Galbay Pinjol Wajib Simak Jadwal Kunjungan DC Shopee PayLater Berikut Ini! /Yulisfia Pebrilian/

PORTAL PEKALONGAN - Jangan pernah gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol. Ada sanksi perdata untuk para galbay pinjol.

Sanksi perdata galbay pinjol Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 63 Tahun 2020. Peminjam yang macet membayar mendapat sanksi masuk dalam DAFTAR HITAM Sistem Layanan dan Informasi Keuangan Otoritas jasa Keuangan (SLIK OJK).

Dilansur dari NUOnline, setiap utang harus dibayar. Jika terjebak pada pinjol ilegal dan galbay pinjol, hukumnya tetap wajib membayar utang. Hal ini merupakan prinsip paling dasar dari ajaran Islam.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, KAI Sediakan 480 Tiket Kereta Api Gratis Relasi Pasar Senen-Semarang Tawang Bank Jateng

Surat Al-Baqarah ayat 282 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya."

Dalam hadis disebutkan: “Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: “Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak harta orang itu” (HR al-Bukhari).

Selain itu, ada punya hadis yang berbunyi: “Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: “Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak harta orang itu” (HR al-Bukhari).

Baca Juga: Asyik! KAI Sediakan Tiket Kereta Api Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Simak Begini Persyaratannya

Artikel ini sekaligus menjelaskan bahwa meski Shopee Pinjam atau SPijam belum punya debt collector atau DC Lapangan namun debitur galbay shopee tetap harus membayar.

SPinjam merupakan pinjol atau pinjaman online yang ada di Shopee sama halnya dengan SPaylater.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ojk.go.id Nuonline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x