Dilansir dari kanal YouTube Kang Finance, bagi Anda yang pernah galbay di Shopee Pinjam ada beberapa risiko yang harus diketahui.
Shopee Pinjam merupakan salah satu pinjaman online yang disediakan oleh Shopee Paylater yang saat ini banyak digunakan masyarakat Indonesia.
Shopee Pinjam dan Shopee Paylater merupakan pinjaman online resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perbedaannya adalah jika Shopee Pinjam khusus untuk pinjaman uang tunai.
Sementara Shopee Paylater untuk pinjaman berupa barang ataupun mengkredit barang di aplikasi Shopee.
Baca Juga: Tips Mengatasi Asam Urat Kambuh Usai Lebaran karena Banyak Makan Daging
Bahkan risiko galbay Shopee Pinjam sangat tinggi. Di antaranya, bisa didatangi DC lapangan hingga masuk backlist ataupun BI checking OJK.
Hanya saja, DC lapangan Shopee Pinjam belum merata, seperti Akulaku maupun Kredivo.
Namun tidak bisa dipungkiri nantinya Anda akan didatangi oleh DC lapangan dari Shopee Pinjam. Tergantung dengan wilayah domisili Anda dan juga nominal yang Anda galbay.