Dipublis laman resmi Help Center DANA Indonesia, hal yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan adalah dengan segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA).
Baca Juga: Megawati Membuat Pecah Pertandingan Red Spark dan Indonesia All Star
Caranya:
1. Buka aplikasi DANA.
2. Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
3. Klik Bantuan
4. Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya
5. Layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.
B. Segera Hubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA
Pertanyaan dan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun yang dibekukan juga bisa dilakukan dengan menghubungi customer service DANA di nomor 1500 445 atau di email [email protected]. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 66 Sudah Dibuka, Begini Panduan Lengkap Cara Daftar dan Persyaratannya
Ciri Akun DANA diproteksi
1. Akun DANA tidak dapat diakses
2. Transaksi ditolak, ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA Kamu dibekukan.
3. Muncul pemberitahuan terkait pelanggaran dan ada verifikasi tambahan.
Penyebab Akun DANA dibekukan