Kriteria Penerima Bansos Beras 2024 Berdasarkan Data P3KE

- 6 Mei 2024, 17:00 WIB
Kriteria Penerima Bantuan Sosial Beras
Kriteria Penerima Bantuan Sosial Beras /

PORTAL PEKALONGAN - Inilah penjelasan terkait kriteria penerima bantuan sosial (Bansos) beras berdasarkan Data P3KE.

Dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan memastikan kecukupan pangan di tengah masyarakat, pemerintah Indonesia melalui National Food Agency (NFA) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya meningkatkan efektivitas distribusi bantuan sosial.

Khusus untuk tahun ini, pemerintah telah mengimplementasikan penggunaan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) sebagai basis data dalam penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) atau bantuan sosial beras.

Baca Juga: Begini Cara Registrasi Bayi Baru Lahir untuk Mendapatkan Bansos

Penerapan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Berikut adalah kriteria dan mekanisme penentuan penerima bantuan tersebut berdasarkan data P3KE.

Data P3KE adalah singkatan dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Data ini merupakan kumpulan informasi yang terdiri dari data keluarga dan individu yang telah divalidasi.

Baca Juga: Bansos PT Pos Sudah Cair atau Belum? Begini Cara Mengetahui Status Pencairan Bantuan Sosial PT Pos

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Pendamping Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah