Sehingga apabila ingin mengajukan pinjaman tetapi BPKB masih atas nama orang lain yang tidak dalam 1 Kartu Keluarga, maka sebaiknya segera dilakukan balik nama terlebih dahulu.
Adapun untuk pertanyaan yang kerap kali juga dipertanyakan adalah berapa lama proses pencairan pinjamannya.
Baca Juga: Dosamu Sampai Sundul Langit? Ini Kata Gus Baha tentang Taubat dan Pengampunan
Untuk estimasi proses pencairannya sendiri sekiranya 3-7 hari kerja. Pencairan ini disesuaikan dengan antrean yang ada.
Demikianlah artikel mengenai apakah bisa gadai BPKB motor di Pegadaian atas nama orang lain, jawabannya bisa. Semoga bermanfaat.***