PORTAL PEKALONGAN - Butuh uang mendesak, pinjam saudara, teman, dan sahabat karib, itu cerita lalu. Mereka bukan lembaga keuangan yang bisa kapan saja dimintai pinjam jika kita terdesak karena ekonomi.
Ketika situasi finansial mendesak dan membutuhkan penyelesaian cepat, pinjol solusinya. Ratusan pinjol hadir bertebaran di beragam medsos.
Aplikasi pinjaman online hadir sebagai solusi alternatif untuk kondisi tersebut. Shopee Pinjam aplikasi legal jika resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK bertugas untuk mengawasi setiap aplikasi yang telah resmi terdaftarnya, sehingga menutup peluang bagi aplikasi tersebut untuk berperilaku semena-mena terhadap nasabahnya.
Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu! 5 Rekomendasi Website Download Ebook Gratis untuk Skripsi
Berikut ini deretan pinjol yang terdaftar di OJK:
1. Shopee Pinjam: Pinjaman Online Terpercaya dari Shopee.
Menjadi salah satu platform belanja online terkemuka, Shopee bukan hanya menawarkan fasilitas belanja online yang lengkap.
Tetapi juga beberapa produk tambahan yang tak kalah menarik, seperti ShopeePay, Shopee PayLater, dan Shopee Pinjam.