Oki Setiana Dewi Tolak KDRT, Simak 4 Kekerasan yang Terjadi dan Perlu Diketahui Perempuan

4 Februari 2022, 14:28 WIB
Oki Setiana Dewi tolak kekerasan dalam rumah tangga dan empat hal ini yang perlu perempuaan ketahui mengenai KDRT/pixabay @alexas_fotos /

PORTAL PEKALONGAN- Oki Setiana Dewi dalam beberapa hari ini menjadi sorotan masyarakat karena video penggalan isi ceramahnya dianggap menormalkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Penggalan video ceramahnya beredar di TikTok dan mendapat ragam komentar dari banyak kalangan.

Melalui instagramnya @okisetianadewi,Jumat 4 Februarari 2022 meminta maaf dan berharap kedepannya dia dapat memperbaiki diri dalam menyampaikan isi ceramahnya.

Baca Juga: Dianggap Menormalkan KDRT, Oki Setiana Dewi Buka Suara dan Sampaikan Permintaan Maaf

"Tentu saya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya," ucapnya dalam laman instagramnya seperti dikutip PORTAL PEKALONGAN, Jumat 4 Februari 2022.

Polemik yang menganggap KDRT merupakan aib dan tidak perlu diberitahukan kepada orang lain menjadi banyak pertanyaan.

Masyarakat menilai KDRT pada perempuan bukanlah hal yang dapat ditolerir. Lalu apa saja KDRT yang seringkali diterima perempuan dalam rumah tangga?

Berikut ini ulasan mengenai KDRT terhadap perempuan yang patut diketahui supaya tidak terjebak dalam rumah tangga yang tidak sehat.

Baca Juga: Rumah Tangga Bermasalah? Inilah Solusi yang Perlu Dilakukan untuk Mengatasinya

Menurut psikolog Alexandra Gabriella Adeline,dalam YouTube SKWAD Health yang tayang 28 September 2018 seperti dikutip PORTAL PEKALONGAN, bahwa KDRT merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota terhadap anggota keluarga lainnya seperti kepada suami, istri dan anak-anak.

Namun, biasanya lebih sering terhadap perempuan yakni istri, adik perempuan atau anak perempuan.

Sebuah tindakan akan disebut kekerasan ketika sudah berdampak negatif pada fisik dan emosional.

Ada empat jenis kekerasan yaitu :

1. Kekerasan fisik yang meliputi kekerasan fisik ringan dan berat.

Termasuk kekerasan fisik ringan seperti mencakar, menjambak, menampar atau mendorong dan luka yang ditimbulkan cenderung ringan.

Sedangkan, kekerasan fisik berat biasanya berdampak pada fisik dan menimbulkan luka berat. Tindakan tersebut seperti memukul, menendang bahkan upaya pembunuhan.

2. Kekerasan psikis

Bentuk kekerasan dimana korban jadi ketakutan, tidak percaya diri, rendah diri, tidak berdaya dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri.

Kekerasan psikis ini jika terjadi terus menerus dan  mengganggu kesehatan mental seseorang.  Korban akan merasa diteror, stress, bahkan depresi.

3. Kekerasan seksual

Kekerasan seksual dikatakan  ringan jika kekerasannya dalam bentuk verbal seperti komentar, kata-kata atau label atau julukan dengan mengungkapkan ekspresi untuk melecehkan.

Kekerasan yang masuk dalam kategori berat jika melalui tindakan fisik antara lain meraba, menyentuh organ vital, memaksa mencium atau merangkul dan melakukan tindakan diluar kemauan korban.

Baca Juga: Menyoroti UU KDRT, Ketua BP4 Jateng Nur Khoirin: Menyatukan Suami-Istri atau Memisahkan?

Serta memaksa berhubungan suami istri secara menyakiti, memaksa atau merendahkan.

4. Kekerasan ekonomi

Kekerasan ekonomi yang diterima pasangan dalam rumah tangga dikatakan ringan jika salah satu pasangan membuat tidak berdaya secara ekonomi dan tergantungtergantung secara ekonomi atau ekonominya tidak terpenuhi.

Sedangkan kekerasan ekonomi dikatakan berat jika tindakannya berupa eksploitasi terhadap pasangan dan memanipulasi atau pengendalian secara ekonomi.

Contohnya memaksa korban bekerja secara eksploitatif untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Dapat pula kekerasan rumah tangga dengan cara melarang bekerja tetapi tidak memenuhi kebutuhannya serta merampas harta benda si korban.

Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga seringkali ditutupi oleh korban karena banyak hal seperti merasa yang terjadi padanya adalah aib, tidak dapat keluar dari lingkaran tersebut karena memikirkan anak dan keluarganya bahkan takut tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonominya.

Demikian empat jenis kekerasan dalam rumah tangga yang perlu diketahui oleh perempuan supaya tidak terjebak dalam rumah tangga yang tidak sehat.***

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler