Konon Beredar Link Nonton FIlm KKN di Desa Penari Ilegal, Waspada Hukuman Merekam di Bioskop Tak Main-Main!

13 Mei 2022, 23:49 WIB
Konon beredar link nonton film KKN di Desa Penari ilegal, Waspada hukuman mereka di bioskop tidak main-main /Instagram @kknmovie

PORTAL PEKALONGAN - Konon beredar link nonton film KKN di Desa Penari ilegal, alias tidak resmi. Waspada hukuman bagi seseorang yang merekam di bioskop dan mengedarkannya tidak main-main.

Ada saja upaya merekam di bioskop secara ilegal, termasuk film KKN di Desa Penari yang sedang booming ini. Waspada hukuman bagi penyebar link nonton film ilegal macam ini.

Tindakan merekam di bioskop akan diganjar hukuman. Warganet pun sudah paham dan tak rela film KKN di Desa Penari ini dibagikan link nonton film secara ilegal.

Baca Juga: Cek Foto Unggahan Manoj Punjabi dan Sandiaga Uno Tentang KKN di Desa Penari: Dukung Perfilman Indonesia

Dilansir dari akun Instagram resmi Menparekraf, Sandiaga Uno, ada satu postingan Sandiaga menunjuk ke papan bioskop bertuliskan Sold Out untuk film KKN di Desa Penari.

Tertulis juga di caption, Sandiaga merasa bangga karena film Indonesia bisa lebih laris dibandingkan dengan film luar negeri yang sama-sama sedang tayang.

Sandiaga optimis kalau industri film Indonesia akan bangkit, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pemulihan ekonomi.

Dibagian akhir caption ditulis oleh Sandiaga, "Yang belum (nonton film KKN di Desa Penari), yuk, segera ditonton filmnya. Dukung perfilman nasional!"

Baca Juga: Enggak Capek Antri, Akses Film KKN di Desa Penari Bisa Langsung dari 3 Link Resmi Berikut...

Hampir mirip, unggahan terakhir di akun resmi film KKN di Desa Penari, @kknmovie, adalah foto produser Manoj Punjabi dan Menparekraf, Sandiaga Uno, berfoto bersama. 

Caption unggahan tertulis, "Akhirnya industri perfilman bangkit kembali lagi! Terima kasih Pak @sandiuno sudah bersama kami merayakan 4.500.000++ penonton untuk @kknmovie!

Semoga jumlah ini terus meningkat dan kami dapat berkerja sama untuk mendukung ekonomi kreatif Indonesia!"

Sayangnya, beberapa komentar yang ditemui PORTAL PEKALONGAN di kolom komentar postingan tersebut juga bernada mengkhawatirkan karena konon beredar link nonton film tak resmi dari KKN di Desa Penari.

 
immanuel_yahull : Filmnya sudah bocor. Ada yang merekam full.
 
 

Warganet lain pun menimpali. Ada yang serius menyuruh melaporkannya, tetapi banyak juga yang lucu

monicasavitri: @immanuel_yahull semoga masuk neraka itu orang.
 
inderaisme91: @immanuel_yahull malamnya disamperin badarawuhi.
 
prima_aquino: @immanuel_yahull yang merekam, jika cowok dijadikan suami Badarawuhi, jika cewek jadi thr next Dawuh.
 
 
Bagi penonton yang sudah ada niat untuk melakukan tindakan ilegal merekam di bioskop dan menyebarkannya, berhati-hatilah. Ancaman hukuman bagi tindakan tersebut tidak main-main tertera di Undang-undang berikut:

(1) Pasal 32 ayat (1) UU ITE mengenai pelanggaran bagi yang sengaja mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik

(2) Pasal 1 Ayat (32) UU Hak Cipta mengenai pembajakan dan pendistribusian barang hasil penggandaan tersebut secara luas untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Termasuk di dalam poin ini adalah apabila seorang tertangkap merekam di bioskop untuk meraup keuntungan ekonomi atau pembajakan.

Baca Juga: Seram! Viral Penampakan Kuntilanak KKN di Desa Penari di Foto Mirror Selfie Penonton yang Satu Ini

Ada sanksi atas pelanggaran menurut undang-undang di atas hingga Rp4 miliar. 

Oleh karena itu, waspada dengan tindakan ilegal merekam di bioskop karena hukuman, temasuk di dalamnya menyebarkan link nonton film KKN di Desa Penari ini, tidak sepele.***

 

Editor: Sumarsi

Sumber: Instagram kknmovie

Tags

Terkini

Terpopuler