PORTAL PEKALONGAN - Inilah babak baru dari video viral tentang pesta pernikahan di Magetan, Jawa Timur, yang gagal karena menjelang ijab qabul, calon pengantin pria yang berinisial GA, 24 tahun, malahan memilih kabur.
Calon pengantin wanita yang berinisial RD pun dipermalukan dengan duduk di bangku pelaminan, tanpa didampingi oleh mempelai pengantin pria.
Meski resepsi pernikahan sudah digelar, tetapi tanpa kehadiran calon pengantin pria saat ijab qabul, maka pernikahan itu dinyatakan gagal.
Banyak netizen yang penasaran, apa yang dilakukan calon pengantin wanita berinisial RD, 22 tahun bersama keluarganya setelah pernikahannya dengan GA gagal?
Dilansir Portalpekalongan.com dari Portalmagetan.com, calon pengantin wanita yang telah dicampakkan di hari H pernikahan itu akhirnya memilih mencabut berkas pernikahan di Kantor Urusan Agama atau KUA Maospati.
Kepala KUA Maospati, H Nur Sujak menjelaskan, calon pengantin wanita asal Gambiran, Maospati itu ditemani ibu dan Modin desanya telah mengurus pencabutan berkas pada Rabu 11 Mei 2022 siang.
Menurut Nur Sujak, pencabutan berkas pernikahan pasangan GA dan RD itu diterima oleh pihaknya. Sebelumnya, pihaknya telah menawarkan untuk memberi waktu sepekan kepada RD dan keluarganya dengan harapan GA pulang atau ditemukan. Namun, RD tetap menolak tawaran tersebut dan tak ingin membina rumah tangga dengan GA.