Bolehkah? Pelaku Pelecehan Seksual Dimaafkan, Begini Penjelasannya

- 8 September 2021, 22:01 WIB
Foto Ilustrasi - Bolehkah? Pelaku Pelecehan Seksual Dimaafkan, Begini Penjelasannya
Foto Ilustrasi - Bolehkah? Pelaku Pelecehan Seksual Dimaafkan, Begini Penjelasannya /Pixabay/

PORTAL PEKALONGAN – Indonesia akhir-akhir ini sedang ramai karena kasus yang berhubungan dengan pelecehan seksual.

Hal yang membuat semakin mengejutkan adalah karena diberikannya ruang bagi mantan napi pelecehan anak di bawah umur untuk tampil di televisi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan pada public tentang pelaku pelecehan seksual apakah boleh dimaafkan dan juga dibiarkan begitu saja seperti dia tak pernah melakukan apa-apa.

Baca Juga: Luncurkan Situs Penggemar Interaktif, Banyak Bocoran Teaser Film Matrix 4 di Dalamnya

Melihat hal tersebut, Ade Iva Wicaksono yang merupakan salah dosen di Fakultas Psikologi Universitas Pancasila membuat sebuah utas untuk membahas hal tersebut.

Berikut merupakan beberapa poin penting yang ia tulis dalah unggahan di akun twitternya pada 5 September 2021.

Pertama, Pemaafan seorang pelaku pelecehan seksual (Sexual Abuse) hanya bisa dillakukan oleh korban dan bukan masyarakat.

Korban yang mengalami trauma dan hanya korbanlah yang berhak memutuskan untuk memaafkan pelaku.

Hal ini sesuai dengan studi Prieto-Ursua (2021) yang membahas tentang hal tersebut.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah