PORTAL PEKALONGAN - Vicky Prasetyo tolak pertanyaan wartawan saat dirinya ditanya mengenai kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga mantan istrinya.
Artis penuh kontroversi Vicky Prasetyo, akhirnya divonis 4 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah yang akhirnya di vonis 4 bulan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga mantan istrinya.
Baca Juga: KARIER! BUMN PT PANN Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Corporate Plan & Finance Officer
Akibat divonis 4 bulan penjara, istri Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani dan keluarganya yang hadir dalam persidangan tersebut menangis.
Vonis 4 bulan penjara yang diberikan hakim, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang ingin Vicky Prasetyo dipenjara selama 8 bulan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap majelis hakim pada, Kamis 9 September 2021.
Putusan hakim yang menyatakan Vicky Prasetyo bersalah, membuat dirinya kecewa, ia langsung kabur dan menolak pertanyaan dari wartawan.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Luncurkan Lapak Ganjar Musik, Gebrakan Baru Promosikan Karya Musisi Lokal