Pemerintah Hentikan Dana BOS Sekolah yang Sedikit Siswa, Cak Imin: Benahi Kualitas Pendidikan Indonesia

- 9 September 2021, 16:38 WIB
Pemerintah Hentikan Dana BOS Sekolah yang Sedikit Siswa, Cak Imin: Benahi Kualitas Pendidikan Indonesia
Pemerintah Hentikan Dana BOS Sekolah yang Sedikit Siswa, Cak Imin: Benahi Kualitas Pendidikan Indonesia /PKB.

 

PORTAL PEKALONGAN - Sekolah yang jumlah siswanya tidak mencapai kuota standar dari Kemendikbudrisetdikti atau kurang dari 60 siswa akan dihentikan penyaluran dana BOS-nya oleh pemerintah.

Kebijakan tersebut dikatakan pemerintah telah sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana BOS Reguler.

Namun aturan tersebut langsung mendapat reaksi dari Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Su-35 Indonesia siap Hadang Tejas Malaysia, Sama-sama Hasil Barter dengan Minyak Sawit

Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, meminta Kemendikbudristek untuk mencari solusi dan pendekatan lain.

Pendekatan yang benar-benar tepat dalam membenahi kualitas pendidikan di Indonesia.

Dia juga meminta Mendikbudristek mempertimbangkan mencabut aturan tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31).

Baca Juga: Sinopsis Film The Addams Family yang Akan Tayang di Fox Family Movies Malam Ini Kamis 9 September 2021

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x