PORTAL PEKALONGAN - Sudah dekat mudik 2022, tetapi belum vaksinasi booster. Sayang banget! Dr. Adam Prabata menyarankan hal ini, harap disimak ketentuan ini penting.
Syarat mudik 2022 adalah sudah vaksinasi booster. Mengenai ketentuan bagi yang vaksinasinya belum lengkap dan tidak divaksinasi sudah lengkap, perlu tes PCR dan surat keterangan dokter di rumah sakit pemerintah.
Dr Adam Prabata sangat menyarankan supaya pemudik yang akan mudik 2022 segera dapatkan vaksinasi booster sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Islam Tidak Melarang Vaksin Booster, Silakan Mudik Lebaran 2022 dan Tunaikan Syaratnya
Dari segi medis, dr. Adam Prabata menerangkan ada dua sebab kenapa vaksinasi booster harus segera,
1. Ada kemungkinan terjadi KIPI, kejadian ikutan pasca imunisasi.
KIPI baru terdeteksi pada hari ketiga sampai kelima setelah hari vaksinasi booster. Kalau misalnya Anda mepet divaksin tak sesuai ketentuan, tak enak pasti mudik 2022 dalam keadaan pusing, mengigil, atau menahan nyeri.
Baca Juga: Jokowi Menggandeng Polri Untuk Percepatan Vaksin Booster Ramadhan: Vaksinasi di Masjid Saat Tarawih
2. Secara penelitian sudah terbukti bahwa vaksinasi booster baru efektif membentuk antibodi setelah hari ke-15, dengan kata lain sekitar dua minggu setelah disuntikkan.