PORTAL PEKALONGAN - Nikita Mirzani, 36 tahun, ditangkap 3 orang polwan dari Polres Serang Kota di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022 pukul 14.50 WIB.
Setelah Nikita Mirzani ditangkap tepatnya dijemput paksa oleh 3 Polwan Polres Serang Kota, akun miliknya di Instagram @nikitamirzanimawardi_172 mendadak hilang.
Saat ditangkap, Nikita Mirzani bersama anaknya Arkana Mawardi dan seorang pengasuh anak.
Karena Arkana Mawardi menangis saat melihat ibunya ditangkap petugas, maka anak Nikita Mirzani pun ikut dibawa ke dalam mobil bersama petugas.
Mendampingi Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru dan Sunan Kalijaga menyatakan sahabatnya baik-baik saja.
"Arkana di Polres Serang Kota sudah tidak nangis lagi. Karena ada ibunya, Nikita," kata Fitri sebagaimana dilihat portalpekalongan.com dari channel YouTube KH Infotainmen.
"Nikita sangat menyayangkan karena ditangkap di tengah keramaian," tambah Sunan Kalijaga.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan kabar bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.