Nikita Mirzani Dijemput Polwan Polres Serang Kota di Mall Senayan City, Akun IG nikitamirzanimawardi_172 Raib

- 22 Juli 2022, 11:32 WIB
Suasana Penjemputan Nikita mirzani di Lobi Mall Senayan city
Suasana Penjemputan Nikita mirzani di Lobi Mall Senayan city /Labuan Bajo Terkini/Instagram @ramdanalamdyah.id

PORTAL PEKALONGAN - Nikita Mirzani, 36 tahun, ditangkap 3 orang polwan dari Polres Serang Kota di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022 pukul 14.50 WIB.

Setelah Nikita Mirzani ditangkap tepatnya dijemput paksa oleh 3 Polwan Polres Serang Kota, akun miliknya di Instagram @nikitamirzanimawardi_172 mendadak hilang.

Saat ditangkap, Nikita Mirzani bersama anaknya Arkana Mawardi dan seorang pengasuh anak. 

Karena Arkana Mawardi menangis saat melihat ibunya ditangkap petugas, maka anak Nikita Mirzani pun ikut dibawa ke dalam mobil bersama petugas.

Mendampingi Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru dan Sunan Kalijaga menyatakan sahabatnya baik-baik saja.

"Arkana di Polres Serang Kota sudah tidak nangis lagi. Karena ada ibunya, Nikita," kata Fitri sebagaimana dilihat portalpekalongan.com dari channel YouTube KH Infotainmen.

"Nikita sangat menyayangkan karena ditangkap di tengah keramaian," tambah Sunan Kalijaga.    

Baca Juga: Selama Pembukaan MTQ XXIX Tingkat Jateng, Jalan Menuju Simpanglima Ditutup, Perhatikan Jalur Alternatifnya

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan kabar bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x