PORTAL PEKALONGAN - Tak tahan menghadapi hujatan warganet, Baim Wong akhirnya mencabut pendaftaran HAKI atas brand Citayam Fashion Week dan meminta maaf pada semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, PT Tiger Wong Entertainment yang merupakan perusahaan milik Baim Wong mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) pada Kemenkumham, pada 20 Juli 2022.
Perusahaan milik Baim Wong tersebut mendaftarkan HAKI atas Citayam Fashion Week di kode kelas 41. Namun baru-baru ini, Baim Wong memutuskan untuk mencabut pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week.
Setelah mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI dan menuai hujatan warganet, Baim Wong akhirnya memutuskan untuk melepaskan nama Citayam Fashion Week dan meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat.
Hal tersebut seperti dilansir Portalpekalongan.com dari unggahan di akun Instagramnya @baimwong, pada Selasa 26 Juli 2022.
Dalam unggahannya tersebut, Baim Wong mengaku tidak mengetahui jika langkahnya dalam mendaftarkan HAKI bisa berdampak sampai sebesar ini.
Pada mulanya ia berniat mendaftarkan HAKI hanya untuk mencegah agar tidak terkena denda ketika akan mengadakan acara kompetisi dengan menggunakan label Citayam Fashion Week, jelasnya dalam unggahan tersebut.
Ia juga meminta agar warganet tidak menyalahkan pihak lain terkait langkah perusahaannya dalam mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week.