KPI Tegaskan Pelaku KDRT Tak Bisa Tampil di TV dan Radio, Rizky Billar: Saya Belum Tahu Apakah Ada Larangan

- 17 Oktober 2022, 16:23 WIB
KPI Tegaskan Pelaku KDRT Tak Bisa Tampil di TV dan Radio, Rizky Billar: Saya Belum Tahu Apakah Ada Larangan
KPI Tegaskan Pelaku KDRT Tak Bisa Tampil di TV dan Radio, Rizky Billar: Saya Belum Tahu Apakah Ada Larangan //Kolase Instagram @rizkybillar dan YouTube Intens Investigasi



PORTAL PEKALONGAN- Terkait kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang terjadi, KPI mempunyai kebijakan tak mengizinkan pelaku KDRT untuk tampil di TV dan radio.

Begitu juga yang dialami dengan Rizky Billar, suami Lesti Kejora itu. Akibat menjadi pelaku KDRT, ia tak diizinkan untuk tampil di TV dan radio sesuai penegasan dari KPI.

Menurut Komisiioner KPI Pusat Nuning Rodya, melarang pelaku KDRT tampil di TV dan radio adalah agar tidak meng-euphoriakan pelaku kekerasan itu sendiri.

Dan KPI juga berharap pelaku tak diberi ruang agar tidak membuat korban trauma, hal ini disampaikan langsung olehnya pada awal Oktober lalu.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Senang Belajar Matematika Kelas 5 Halaman 47: Konversikan ke Satuan Waktu

"Jadi kami KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak memberi ruang kepada pelaku KDRT siapapun itu terlepas hari ini info yang sangat beredar di masyarakat," kata Nuning.

Lantas, bagaimana tanggapan Rizky Billar atas kebijakan yang disampaikan KPI tersebut? yuk simak selengkapnya.

Atas adanya keputusan KPI tersebut, Rizky Billar terancam tidak bisa lagi berkarya di depan layar kaca maupun radio.

Hal tersebut ditanggapi oleh Rizky Billar. Rizky Billar angkat bicara, ia mengaku belum mengetahui soal adanya kebijakan itu.

“Saya belum tahu, saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak,” ujar Billar.

Dan Rizky Billar meminta doa terbaik untuk dirinya.

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Subtema 2 Halaman 92, 93: Gotong Royong

"Ya doain yang terbaik saja, sudah ya saya mau istirahat," ucap Rizky Billar seperti dikutip Portalpekalongan.com dari YouTube Sambel Lalap.

Diketahui Rizky Billar dibebaskan bersyarat usai Lesti Kejora mencabut tuntutan terhadapnya.

Dan harus melakukan wajib lapor dua minggu sekali.

"Dikenakan kewajiban untuk wajib lapor dua minggu sekali," ucap AKP Nurma Dewi kepada awak media.***

Editor: Arbian T

Sumber: YouTube Sambel Lalap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x