Cara Pemadanan NIK dan NPWP Online, Mudah dan Cepat

- 19 Juni 2024, 16:00 WIB
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Online
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Online /

PORTAL PEKALONGAN - Pemadanan NIK dan NPWP kini menjadi salah satu langkah penting yang perlu dilakukan oleh setiap wajib pajak di Indonesia.

Proses ini sangat penting terutama bagi Anda yang terlibat dalam bisnis online atau program afiliasi seperti Shopee Affiliate Program.

Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP secara online melalui situs DJP Online.

Baca Juga: Terbaru! Begini Cara Bayar Tagihan Shopee PayLater

Sebelum memulai proses pemadanan, pastikan Anda sudah memiliki hal-hal berikut:

- Nomor NPWP 15 digit.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- E-FIN (Electronic Filing Identification Number) yang sudah diaktivasi di KPP terdekat.

Jika Anda belum memiliki E-FIN atau belum mengaktifkannya, Anda perlu mengunjungi KPP terdekat dengan membawa NPWP dan KTP asli serta fotokopinya.

Langkah-langkah Pemadanan NIK dan NPWP

1. Buka Situs DJP Online

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah