Siap Perang, Palestina Kecam Putusan Israel Izinkan Umat Yahudi Beribadah di Masjid Al Aqsa

- 8 Oktober 2021, 17:40 WIB
Kompleks Masjid Al Aqsa.
Kompleks Masjid Al Aqsa. /Reuters/Ammar Awad

PORTAL PEKALONGAN  - Masyarakat Palestina mengecam keputusan Pengadilan Israel yang mengizinkan umat Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa Yerusalem pada hari Kamis, 7 Oktober 2021.

Menurut warga Palestina, keputusan itu merupakan sebuah tindakan kriminal dan mengubah kesepakatan lama, serta provokasi bagi umat Islam secara global.

Kesepakatan lama mengenai peribadahan umat Islam di Masjid Al Aqsa, dan orang Yahudi di Tembok Barat di wilayahnya.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Tubuh Manusia yang Wajib Anda Ternyata Ternyata Rambut Bisa Lakukan Hal ini

Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam.

Sementara orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai 'Gunung Kuil', dan mengklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Yousef Al Othaimeen, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengatakan, "Keputusan ilegal semacam itu merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hak-hak agama yang tidak dapat dicabut dari bangsa Islam dan warisannya."

Ini menjadi provokasi terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia, lanjut Yousef, dan kebebasan beribadah dan kesucian tempat-tempat suci.

Baca Juga: Tambah Wawasan: Mengenal Teknologi Sinyal 1G Hingga 5G

Rabu 6 Oktober 2021, keputusan pengadilan turun dari seorang pemukim Israel, Rabi Aryeh Lippo, pergi ke pengadilan untuk pencabutan larangan sementara memasuki Masjid Al Aqsa.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x