Polisi Periksa 27 Saksi Termasuk 7 Pengemudi yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang

25 September 2022, 14:23 WIB
Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes melakukan pemeriksaan pada 27 saksi termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Satlantas Polres Brebes periksa 27 saksi termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Tol Pejagan Pemalang yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 lalu.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabidhumas Polda Jateng, mengatakan pemeriksaan saksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang luka tersebut.

Menurut Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabidhumas Polda Jateng pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini.

Baca Juga: Pembahasan Soal IPA Kelas 10, Halaman 137-138, Aktivitas 6.3: Percobaan Mengenai Energi yang Hilang

Dilansir Portalpekalongan.com dari Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabidhumas Polda Jateng merinci para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi Patroli Jalan Raya.

"Ada 7 pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," tandas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Dirinya menambahkan, berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol km 253 tersebut ada 9 mobil.

"Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas Tol Pejagan Pemalang ternyata ada sembilan," jelasnya.

Baca Juga: Bursa Calon Presiden RI 2024, Prabowo Subianto: Ridwan Kamil Harus Diperhitungkan, Sinyal Kuat Beri Dukungan?

 

Sembilan kendaraan tersebut, rinci Kabidhumas, antara lain Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, serta Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.

"Rata-rata kondisinya mengalami kerusakan serius," tuturnya.

Penyidik laka lantas, kata Kabidhumas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan.

Hasil pendalaman tersebut, tambah dia, akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.

Lebih lanjut Kabidhumas menghimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA kelas 9 SMP MTs Halaman 159: Uji Kompetensi

 

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy juga mengimbau untuk memanfaatkan rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Potensi kecelakaan dapat dikurangi, bila semua aturan dipatuhi.***

Editor: Arbian T

Sumber: Bidhumas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler