Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di 35 Polres Kota dan Kabupaten

2 Februari 2023, 11:50 WIB
Ditlantas Polda Jateng saat uji coba penggunaan drone untuk e-tilang dilaksanakan di simpang tiga tugu lilin Gumilir, Rabu 1 Februari 2023. /Korlantas.polri.go.id/

 


PORTAL PEKALONGAN – Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Polda Jawa Tengah terus ditingkatkan dan dikembangkan teknologinya.

Terkini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah terus melakukan sosialisasi dan uji coba e-tilang berbasis drone. Uji coba ETLE drone ini dilakukan di 35 Polres Kota dan Kabupaten di Jateng.

Di Cilacap, uji coba penggunaan drone untuk e-tilang dilaksanakan di simpang tiga tugu lilin Gumilir, Rabu 1 Februari 2023.

Baca Juga: Sabtu, 18 Februari 2023 Para Jomblo, Janda, Duda dan Sugar Daddy Semarang Berkumpul di Angkringan Mbak Yaya

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S Sakti mengatakan e-tilang berbasis drone ini merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Ilham bahwa ETLE saat ini sudah sangat masif dilaksanakan di Jawa Tengah, baik itu ETLE statis maupun ETLE mobile handheld.

“Ini merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE yang saat ini sudah masif dilaksanakan di Jawa Tengah,” katanya, dilansir Portalpekalongan.com dari Korlantas.polri.go.id, Kamis 2 Februari 2023.

Kompol Ilham menuturkan bahwa mekanisme ETLE berbasis drone ini hampir sama dengan mekanisme ETLE pada umumnya.

Hasil temuan pelanggaran dari drone nantinya dikirim ke back office untuk selanjutnya diverifikasi dan di validasi kemudian dikirimkan ke alamat pelanggar.

Baca Juga: Ingin Semua doamu Dikabulkan? Amalkan Ijazah dari Mbah Yai

“Apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas ketika drone dijalankan, kita akan melakukan pengcapturan yang setelah itu kita akan kirimkan ke back office dan akan di verifikasi dan validasi yang selanjutnya akan dikirimkan ke alamat pelanggar,” ungkapnya.

Disampaikan Kompol Ilham penggunaan drone dalam ETLE ini tidak hanya untuk menindak pelanggar lalu lintas saja.

Tetapi juga menjadi bagian dari traffic management untuk memantau situasi arus lalu lintas khususnya di titik-titik tertentu.

“Kalau kelebihan menggunakan drone ini tentu jangkauannya lebih luas dan drone ini sangat dinamis,” kata dia.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Cilacap AKP M. Salman Farizi Putera mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu intruksi dari Polda terkait pelaksanaan ETLE berbasis drone di Cilacap.

Ia menambahkan bahwa nantinya ETLE juga dapat digunakan untuk memantau arus lalu lintas khususnya operasi ketupat candi menjelang idul fitri.

Baca Juga: Jangan Berbangga Diri dalam Beramal Sholeh, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

“Masih kita tunggu intruksi dari Ditlantas Polda terkait penggunaan dan pelaksanaannya. Ini juga bisa digunakan untuk memantau arus lalu lintas,” kata Salman.***

Editor: Arbian T

Sumber: Korlantas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler