PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara kembali melakukan launching penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM tahap IV.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, bersama Forkopimda kembali luncurkan dana jaring pengaman sosial (JPS) PPKM tahap IV di dua lokasi berbeda pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Diketahui penyaluran dana JPS PPKM yang tersalurkan, Banjarnegara merupakan Kabupaten pertama di Jawa Tengah yang menyalurkannya melalui anggaran APBD murni Kabupaten Banjarnegara.
Bupati Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana yang disalurkan adalah bersumber dari APBD murni Kabupaten Banjarnegara.
Bupati menjelaskan penyaluran dana JPS tersebut merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah atas diterapkannya PPKM, mulai dari tahap I hingga tahap IV mendatang, hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono: Jembatan Plipiran Jadi Jalur Perekonomian Warga Madukara-Pagentan
Ini adalah wujud keberpihakan Pemkab Banjarnegara kepada masyarakat dengan memprioritaskan kepentingan darurat masyarakat diatas belanja rutin.
Hingga perpanjangan PPKM ini lebih dari Rp20 miliar dana JPS APBD Kabupaten Banjarnegara telah tersalurkan kepada penerima manfaat (KPM).