Baca Juga: Pemuda di Banyumas Dibekali Pelatihan Budidaya Lele kolam Terpal Bundar
Hal ini merujuk dari aturan gugus tugas covid pusat yang mengatakan tidak adalagi isolasi mandiri.
Manakala ada pasien positif covid maka perawatannya tidak boleh di rumah tetapi isolasi terpusat di hotel di masing-masing daerah.
Masa kontrak kerja yang telah dilakukan oleh RSDC dan relawan selama tiga bulan terhitung bulan Juli sampai dengan September 2021, masih menyisakan 1 bulan kontrak kerja.
Terkait hal tersebut pihak RSUD Banyumas mempekerjakan relawan RSDC di RSUD Banyumas untuk pemenuhan masa kontrak tersebut.
“Karena sudah ada kerjasama dengan relawan covid sehingga RSUD Banyumas memenuhi kewajiban kerjasama, sehingga selama 1 bulan ini relawan RSDC akan bekerja di RSUD Banyumas,” katanya.
Diakhir pembinaannya Direktur menjelaskan bahwa nantinya para relawan akan tetap mendapatkan haknya seperti ketika menjadi relawan di RSDC dengan tidak menutup kemungkinan apabila ada kebutuhan tenaga di RSUD Banyumas maka akan ada kesempatan untuk bekerja bagi para relawan.***