Relawan Rumah Sakit Darurat Covid 'RSDC' Habiskan Kontrak Kerja di RSUD Banyumas

- 1 September 2021, 19:17 WIB
Relawan Rumah Sakit Darurat Covid 'RSDC' Habiskan Kontrak Kerja di RSUD Banyumas
Relawan Rumah Sakit Darurat Covid 'RSDC' Habiskan Kontrak Kerja di RSUD Banyumas /

PORTAL PEKALONGAN – Relawan Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Kabupaten Banyumas habiskan masa kontrak kerja di RSUD Banyumas.

RSDC Kabupaten Banyumas yang telah dipublish pada 25 Juni 2021 yang lalu, pada hari Selasa 31 Agustus 2021 resmi ditutup pelayanannya.

Hal ini disampaikan dalam laporan oleh Kepala RSDC Kabupaten Banyumas, dr. Junaedi, pada acara Pembinaan Pegawai Relawan RSDC Kabupaten Banyumas yang dihadiri oleh relawan RSDC dan Jajaran Manajemen RSUD Banyumas.

Baca Juga: Penanganan Rob dan Banjir Pesisir Jateng Sudah On The Track, Ini Penjelasan Ahli Geodesi ITB kepada Ganjar

Acara tersebut digelar di Aula Komite Medis RSUD Banyumas pada Rabu, 1 September 2021.

dr. Junaedi atau dr. Jun panggilan akrabnya, mengatakan bahwa RSDC dibentuk untuk meningkatkan pelayanan covid di Kabupaten Banyumas yang pada saat itu rumah sakit di Kabupaten Banyumas sudah tidak bisa menampung secara maksimal.

Dalam masa pelayanannya selama kurang lebih dua bulan, RSDC sudah melayani secara maksimal pasien covid sebanyak 143 pasien.

Dari jumlah tersebut ada 1 kasus kematian yang terjadi namun pemulasaran tetap dilakukan di RSUD Banyumas sebagai rumah sakit pengampu.

“Puncaknya kita merawat pada tanggal 21 Juli sekitar 35 atau 33 pasien kita disitu, terus landai landai landai akhirnya menurun dan terakhir kemarin dipulangkan,” katanya.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah