Jateng Akan Punya Factory Sharing Furnitur, Ini Manfaatnya Bagi UKM

- 18 September 2021, 16:08 WIB
Pemprov Jateng dengan dukungan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) akan membentuk Factory Sharing bidang furnitur.
Pemprov Jateng dengan dukungan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) akan membentuk Factory Sharing bidang furnitur. /Humas Pemprov Jateng

Selain Factory Sharing di bidang furnitur, Ema juga mengungkapkan fasilitas itu rencananya akan dibuat untuk sektor lain. Seperti beras di Demak, Fesyen di Rembang dan Logam di Tegal.

Baca Juga: 15 Lagu TikTok Asyik Terbaru Viral 2021, Bikin Goyang Makin Asyik dan Masuk FYP

Senada, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Arif Sambodo mengatakan, factory sharing adalah bentuk hadirnya pemerintah untuk masyarakat. Ia mengaku, siap mendukung pendirian fasilitas tersebut.

"Dukungannya adalah untuk proses standardisasi khususnya SNI (Standardisasi Nasional Indonesia). Ada salah satu instalasi kita yang bisa menjadi bagian dari proses produksi," ucapnya.

Terkait orientasi ekspor, Arif menyebut juga akan mendukung. Karena, saat ini banyak negara yang memberikan bebas bea masuk bagi produk Indonesia.

"Permintaan ekspor kita dari Januari-Juli juga meningkat 26 persen dari tahun lalu. Ini harus kita dorong dengan pendirian factory sharing untuk memenuhi kebutuhan furnitur," ujarnya.

Baca Juga: 15 Lagu TikTok Asyik Terbaru Viral 2021, Bikin Goyang Makin Asyik dan Masuk FYP

Direktur Umum Wirasindo Santakarya Purnama Djati, menyambut baik upaya tersebut.

"Saya sangat tertarik sekali, karena memang yang dibutuhkan UKM adalah kehadiran pemerintah, untuk mengatasi persoalan. Salah satunya rantai pasok bahan baku, factory sharing di pembuatannya pengolahan. Kalau semua sudah standar, kualitas produk UKM bisa bersaing di dunia internasional," ungkapnya.

Dukungan juga mengemuka dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Surakarta Heri Purwoko. Menurutnya, fasilitas ini juga bisa meningkatkan ekspor kayu di wilayah Solo Raya, tak terkecuali Surakarta.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah