Mahasiswa UNS Meninggal saat Ikuti Diklatsar Menwa, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

- 5 November 2021, 17:26 WIB
Mahasiswa UNS Meninggal saat Ikuti Diklatsar Menwa, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Mahasiswa UNS Meninggal saat Ikuti Diklatsar Menwa, Polisi Tetapkan Dua Tersangka /Humas Polda Jateng/

PORTAL PEKALONGAN - Mahasiswa UNS meninggal saat ikuti Diklatsar Menwa, Polisi tetapkan dua tersangka.

Penyidikan Polisi terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21), saat mengikuti Diklatsar Menwa menemui titik terang, Polisi telah tetapkan dua tersangka.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polresta Surakarta dalam kasus penganiayaan yang terjadi saat Diklatsar Menwa.

Baca Juga: Rahasia Jadi Crazy Rich Surabaya, Tom Liwafa Tunjukkan Klinik untuk Menjadi Bahagia dan Sukses

Kedua tersangka tersebut berinisial NFM (22) dan FPJ (22) yang bertindak sebagai panitia Diklatsar Menwa.

Keduanya diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya Gilang.

Petugas Polresta Surakarta menjemput paksa kedua tersangka di wilayah Jebres, Surakarta, Jumat 5 November 2021 pukul 14.10 WIB.

Penjemputan paksa kedua tersangka tersebut dikemukakan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam ungkap kasus di teras Lobby Polresta Surakarta, Jumat 5 November 2021.

Kapolresta yang menggelar konferensi pers bersama Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dan Kabidhumas, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan penangkapan kedua tersangka, dilakukan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x