Penyidik Polresta Surakarta Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa

- 5 November 2021, 18:38 WIB
Polresta Surakarta menetapkan dua orang tersangka terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21), saat mengikuti Diklatsar Menwa.
Polresta Surakarta menetapkan dua orang tersangka terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21), saat mengikuti Diklatsar Menwa. /Dok Polresta Surakarta

PORTAL PEKALONGAN - Penyidikan polisi menemukan titik terang terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21), saat mengikuti Diklatsar Menwa.

Penyidik Polresta Surakarta menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu. Kedua tersangka berinisial NFM (22) dan FPJ (22) yang bertindak sebagai panitia Diklatsar Menwa.

Kedua tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya Gilang. Petugas Polresta Surakarta menjemput paksa menjemput paksa kedua tersangka di wilayah Jebres, Surakarta, Jumat 5 November 2021 pukul 14.10 WIB.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal saat Ikuti Diklatsar Menwa, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Penjemputan paksa kedua tersangka tersebut dikemukakan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam ungkap kasus di teras Lobi Polresta Surakarta, Jumat 5 November 2021.

Kapolresta yang menggelar konferensi pers bersama Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dan Kabidhumas, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan penangkapan kedua tersangka, dilakukan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Apakah akan dilanjutkan dengan penahanan, menunggu perkembangan setelah kedua tersangka menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka," ungkap Kapolresta.

Baca Juga: Rahasia Jadi Crazy Rich Surabaya, Tom Liwafa Tunjukkan Klinik untuk Menjadi Bahagia dan Sukses

Dipastikan, lanjut Kapolresta, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan berupa pemukulan dengan tangan kosong maupun menggunakan benda tumpul. Adapun lokasi penganiayaan dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polresta Surakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah