PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah menargetkan ganti untung Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segera dibayarkan seminggu atau H-7 sebelum Lebaran.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan, tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8–10 Februari 2022 lalu.
"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," ujarnya Andri kepada media, Kamis 10 Maret 2022.
Baca Juga: Kunjungi Wadas, Wagub Taj Yasin Dengarkan Aspirasi Warga Kontra
Menurutnya, dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Desa Wadas sebanyak 318 bidang.
Kemudian setelah dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektare.
Dijelaskan, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.
"Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.