Mahasiswa BEM Unnes Datangi Mapolrestabes Semarang Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

- 20 April 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Ilustrasi kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). /Ali A/

Oleh sebab itu, BEM Unnes akan terus mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang serta mengajak seluruh civitas akademika Universitas Negeri Semarang untuk mengawal penyelesaian kasus dugaan korupsi dana penelitian di LPPM tersebut agar kasus ini tidak tenggelam dan terus mendapat atensi penuh dari masyarakat luas.

Sebagaimana diberitakan, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unnes 2022 menggelar aksi di Mapolrestabes Semarang, pagi ini, Selasa, 19 April 2022.

Berikut 4 pengajuan tuntutan BEM Unnes seperti rilis yang diterima redaksi portalpekalongan, Senin, 18 April 2022, pukul 20.56 WIB, sebagai berikut:

1. Mendesak Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang untuk mengungkap hasil penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penelitian oleh dosen dan tenaga kependidikan Unnes;

2. Minta Rektor Prof Dr Fathur Rokhman MHum untuk tidak menutup-nutupi atas penyelidikan dugaan korupsi penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes;

Baca Juga: Kedatangan BEM Unnes ke Mapolrestabes Semarang Merespon atas Lambatnya Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

3. Mendesak Inspektorat Jenderal Kemendibud-Ristek untuk melakukan investigasi atas dugaan korupsi/penyelewengan dana Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes;

4. Meminta Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan lembaga lain yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi untuk mengawal dan mengawasi proses penyelidikan dugaan korupsi yang sedang diproses oleh Polrestabes Semarang.

"Mungkin itu Kak yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf. Kami juga mengundang banyak rekan wartawan untuk meliput aksi BEM KM Unnes di Mapolrestabes," kata Dwi Jayanto koordinator BEM Unnes.

Lebih jauh rilis yang ditujukan kepada kalangan pers dan media itu disebutkan bahwa berdasarkan Surat Panggilan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Nomor : B/1367/III/RES.3.3./2022/RESKRIM tertanggal 10 Maret 2022 terdapat 17 dosen dan Tenaga Kependidikan yang hampir semuanya merupakan pejabat Unnes diperiksa perihal dugaan korupsi berupa pemotongan dana penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BEM KM Unnes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x