PORTAL PEKALONGAN –. Kedatangan BEM Unnes ke Mapolrestabes Semarang merespon atas lambatnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa, 19 April 2022.
Atas lambatnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), BEM Unnes mendatangi Mapolrestabes Semarang, Selasa, 19 April 2022.
Kanit Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Aris Munandar menerima mahasiswa atas kedatangan BEM Unnes atas lambatnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Menko Sosial Politik BEM Unnes, Filipus Galang mengatakan bahwa kedatangan mereka dalam rangka memberikan dukungan kepada pihak kepolisian.
“Dan juga mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus dari potensi Tipikor di Universitas Negeri Semarang,” ucapnya.
Dalam rilis yang diterima redaksi portalpekalongan.com, Kanit Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Aris Munandar memberikan penjelasan kepada mahasiswa BEM Unnes yang mengadakan aksi di Mapolrestabes Semarang, Selasa, 19 April 2022.
Ini penjelasan AKP Aris Munandar saat audiensi dengan mahasiswa BEM Unnes.
Menurut AKP Aris Munandar, proses penyelidikan terkait dugaan korupsi di LPPM masih terus dilanjutkan.